KEKUATAN HUKUM TANAH WALAKA DALAM SENGKETA TANAH DI PENGADILAN NEGERI UNAAHA KABUPATEN KONAWE

  • DEWI OKTOVIANA USTIEN UNIVERSITAS LAKIDENDE, UNAAHA, SULAWESI TENGGARA
  • ABDUL MUTALIB SARANANI UNIVERSITAS LAKIDENDE, UNAAHA, SULAWESI TENGGARA
Keywords: Kekuatan Hukum, Tanah Walaka, Sengketa, Tanah

Abstract

 

Kekuatan Hukum Tanah Walaka Dalam Sengketa Tanah Di Pengadilan Negeri Unaaha Kabupaten Konawe. Dalam penelitian ini yang digunakan peneliti adalah pendekatan normatif dan empiris. Alasan peneliti antara lain mengacu pada tipologi penelitian, bahwa studi pendekatan terhadap hukum yang normatif mengkonsepsikan hukum sebagai norma, kaidah, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku pada suatu waktu dan tempat tertentu sebagai produk dari suatu kekuasaan negara tertentu yang berdaulat, dengan tipe penganalisaan data yang diperoleh dari studi lapangan dan kepustakaan dengan cara menjelaskan kenyataan obyektif penelitian yang relevan. Selanjutnya data, informasi yang ada dikaji lebih lanjut sesuai dengan permasalahan yang ada secara deskriptif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan tanah Walaka menurut hukum Adat Tolaki merupakan hak atas tanah ulayat yang dimiliki secara berkelompok oleh masyarakat hukum adat Tolaki, yang penggunaannya diatur oleh ketua adat masyarakat Tolaki, di mana merupakan hak tertinggi atas tanah yang dimiliki oleh sesuatu persekutuan hukum (desa, suku) untuk menjamin ketertiban pemanfaatan/pendayagunaan tanah dan kekuatan hukum hak atas tanah Walaka dalam sengketa di pengadilan sangat lemah, karena tidak ada alat bukti yang otentik yang tertulis, yang dibuat oleh pejabat yang berwenang. 

Published
2021-08-30
How to Cite
DEWI OKTOVIANA USTIEN, & ABDUL MUTALIB SARANANI. (2021). KEKUATAN HUKUM TANAH WALAKA DALAM SENGKETA TANAH DI PENGADILAN NEGERI UNAAHA KABUPATEN KONAWE. JURNAL EKONOMI, SOSIAL & HUMANIORA, 3(01), 76-83. Retrieved from https://sthf.ac.id/jurnalintelektiva.com/index.php/jurnal/article/view/582