PERILAKU POLITISI KORUP DALAM HIDUP BERNEGARA MENURUT ETIKA NIKOMAKEA
Abstract
Politisi adalah warga negara yang menjalankan tugas-tugas politik untuk mendistribusikan segala kebaikan dalam hidup bersama pada sebuah negara, untuk itu ia mesti memiliki “keutamaan” watak dan intelektual, berkemampuan menentukan “kebijakan praktis,” tepat untuk memilih “pilihan rasional” serta sukarela “bertanggung jawab” atas segala perbuatannya, hingga jika mereka berperilaku korup maka kepribadiannya patut “dicibir” karena itu adalah perilaku buruk dalam politik, dan patut “dicaci” atas dampak yang dihasilkan perilaku korupnya itu, seperti rusaknya sistem demokrasi hingga menciptakan ketidakadilan sosial menurut Pope John Paul II, yang pada akhirnya akan menciptakan “ketidaksetaraan” antar warga negara, dan menurut Socrates bagi penduduk yang korup mesti dihadapkan pada hukuman mati karena kejiwaannya tidak bisa diperbaiki lagi, maka para politisi korup itu mesti dihukum karena mereka melanggar nilai-nilai “keadilan” yang membuat “ketidaksetaraan” warga dalam hidup bernegara menurut etika nikomakea.