TINJAUAN HUKUM TERHADAP REGULASI DAN PENGAWASAN LAYANAN TRANSPORTASI ONLINE (STUDI KASUS GRAB DI INDONESIA)
Abstract
Penelitian ini mengkaji tentang kerangka hukum yang mengatur dan mengawasi layanan transportasi online di Indonesia, dengan fokus khusus pada Grab sebagai studi kasus. Layanan transportasi online seperti Grab telah menjadi pilihan populer di kalangan masyarakat perkotaan, namun keberadaannya menimbulkan berbagai isu hukum yang memerlukan regulasi dan pengawasan yang efektif. Penelitian ini menganalisis peraturan yang ada, implementasinya, serta dampaknya terhadap berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengemudi, penumpang, dan perusahaan itu sendiri. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, data diperoleh melalui studi literatur, analisis dokumen hukum, dan wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka regulasi yang komprehensif, masih ada tantangan dalam implementasi dan pengawasan yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk perbaikan regulasi dan pengawasan, serta saran bagi Grab dalam meningkatkan kepatuhan dan kualitas layanan.